NEWSPOST.MY.ID -
SULSEL- S0PPENG, --- 30 Mei 2025 — Dua pengguna Facebook dilaporkan ke Polres Soppeng atas dugaan penghinaan dan fitnah terhadap profesi wartawan. Laporan dilayangkan oleh Muh Idham Ashari, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi DBSNews.com, pada Jumat (30/5).
Dua akun yang dilaporkan, atas nama Syahrul Stewar dan Ade El, dianggap menulis komentar yang merendahkan profesi wartawan pada unggahan berita di Facebook. Syahrul diduga menuduh wartawan menggunakan akun palsu untuk menyebarkan informasi tidak jelas serta meminta uang. Sementara Ade El menyebut wartawan tidak bekerja dan menyindir agar “minta uang kopi” ke sopir tanpa perlu membuat unggahan.
Komentar tersebut memicu reaksi keras dari komunitas wartawan di Soppeng.
“Ini bukan lagi masalah pribadi. Ini sudah merendahkan profesi wartawan secara umum. Tidak bisa dibiarkan,” tegas Idham Ashari.
Ia menegaskan, pelaporan ini bertujuan menjaga marwah profesi jurnalis dan mendorong masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.
Laporan resmi diterima oleh Briptu Arianto di SPKT Polres Soppeng, yang menyatakan kasus akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Red)