-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LHI Desak Polda Sulsel Transparan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Pasar Lamataesso di Soppeng

    NewsPost
    Kamis, 22 Mei 2025, 12:54 WIB Last Updated 2025-05-22T05:55:10Z

     


     Makassar, newspost.my.id, |.           -Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) menyatakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam terhadap lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Lamataesso di Kabupaten Soppeng oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan.


     Laporan resmi telah dilayangkan oleh LHI sejak Maret 2023, namun hingga kini tidak ada perkembangan berarti yang diinformasikan kepada pelapor maupun publik. Polda Sulsel hanya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) awal, kemudian komunikasi terhenti.


     Diamnya Penyidik: Akuntabilitas yang Mati


     Upaya komunikasi langsung kepada penyidik, Kompol Amri, juga tidak membuahkan hasil. Dua kali pesan WhatsApp dikirim oleh LHI, namun tak satu pun mendapat balasan.


    "Ketika penyidik diam dan enggan menjawab, publik mulai curiga. Apakah ini bentuk pembiaran? Atau ada kekuatan tak kasat mata yang sedang bermain di balik meja penyelidikan?"

    — Mahmud Cambang, Ketua Tim Monitoring LHI


     Dugaan Permainan Waktu dan Pembiaran


     LHI menduga penggunaan dalih “proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket)” hanyalah permainan waktu tanpa niat nyata menyelesaikan kasus. Bila unsur pidana dianggap tidak terpenuhi, seharusnya disampaikan secara resmi kepada pelapor. Jika masih berjalan, maka semestinya ada progres yang transparan.


     LHI juga menyoroti adanya ketimpangan penanganan, di mana kasus-kasus kecil justru lebih cepat ditindak, sedangkan dugaan penyimpangan dana miliaran seperti proyek Pasar Lamataesso justru terkesan diabaikan.


     Desakan Evaluasi oleh Mabes Polri


     Karena minimnya respons dan transparansi, LHI akan melayangkan surat pengaduan resmi kepada:


     Divisi Propam Mabes Polri


    Itwasum Polri


    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)



     Langkah ini dimaksudkan sebagai dorongan agar dilakukan evaluasi kinerja terhadap oknum penyidik Polda Sulsel yang diduga tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.


     Komitmen LHI: Suara untuk Keadilan


     “Kami telah melaksanakan kewajiban warga negara dengan melaporkan kasus ini. Jika laporan kami diabaikan, maka kami juga wajib menyampaikan kepada publik bahwa ada yang tidak beres. Bila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari Polda Sulsel, kami akan mempertimbangkan aksi demonstrasi damai sebagai bentuk protes,” tegas Mahmud.


     LHI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan pegiat antikorupsi untuk ikut mengawal kasus ini. Diam adalah bentuk dukungan terhadap kejahatan, dan kami memilih untuk bersuara. (**)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini