
Newspost.my.id, - Soppeng, 31 Mei 2025 — Desakan intensif dari Ketua Tim Monitoring Lembaga Kajian dan Advokasi HAM Indonesia (LHI), Mahmud Cambang, akhirnya membuahkan hasil konkret. Tim penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bersama ahli konstruksi dari salah satu perguruan tinggi telah tiba di lokasi proyek Pasar Modern La Mataesso, Kabupaten Soppeng, untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan.
Kehadiran tim ini hanya berselang beberapa hari setelah Mabes Polri melalui Divisi Propam merespons laporan evaluatif yang diajukan LHI terkait lambannya proses hukum dalam kasus tersebut. Proyek yang bernilai puluhan miliar rupiah ini sejak awal telah menuai sorotan publik karena dugaan penyimpangan anggaran.
“Tim Polda dan ahli konstruksi sudah di lokasi. Ini langkah awal yang penting,” ujar Mahmud melalui sambungan telepon, Sabtu (31/5).
Menurut Mahmud, kemajuan ini merupakan bukti nyata bahwa tekanan publik yang sistematis dan terukur dapat mendorong aparat untuk bergerak. “Kami tidak sedang berspekulasi. Yang kami perjuangkan adalah agar hukum ditegakkan secara transparan dan profesional,” ujarnya, mengutip pernyataan Ketua Umum LHI.
LHI juga menekankan bahwa keterlibatan ahli konstruksi dari perguruan tinggi bukan hanya formalitas, melainkan faktor penting dalam menjaga obyektivitas pemeriksaan. “Kami ingin penilaian teknis dilakukan secara independen, tanpa intervensi,” tegas La Palellung melalui Mahmud.
Lebih lanjut, LHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyebut proyek Pasar La Mataesso sebagai representasi nyata dari perjuangan masyarakat sipil melawan penyalahgunaan anggaran publik.
“Ini bukan sekadar proyek pasar. Ini simbol akuntabilitas. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Mahmud.
Meski kedatangan tim penyidik dan ahli konstruksi menjadi sinyal positif, publik kini menunggu apakah langkah ini akan berujung pada proses hukum yang nyata atau kembali kandas dalam birokrasi tanpa ujung. (Red)