Newspost.my.id, -- Soppeng, 30 Juni 20 — Sejumlah wartawan di Kabupaten Soppeng menyuarakan keberatan mereka terhadap kebijakan sepihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Soppeng yang memutus kontrak kerja sama publikasi dengan sejumlah media lokal. Menindaklanjuti hal tersebut, para jurnalis telah mengajukan permohonan resmi untuk menggelar hearing (dengar pendapat) dengan DPRD Kabupaten Soppeng.
Hearing dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, dan akan menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Soppeng, Kanaruddin, sebagai pihak yang diminta memberikan klarifikasi.
Para jurnalis menilai pemutusan kontrak tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas serta transparan. Kebijakan ini dinilai merugikan sejumlah media lokal yang selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan.
"Ini bukan sekadar soal kerja sama finansial, tetapi menyangkut keberlangsungan ekosistem media lokal yang selama ini membantu menyuarakan program-program pembangunan daerah," ungkap salah satu jurnalis yang tergabung dalam forum pengaduan.
Melalui forum dengar pendapat tersebut, wartawan berharap dapat menyampaikan aspirasi secara terbuka, sekaligus mencari solusi adil yang tidak merugikan pihak manapun. Mereka juga menekankan pentingnya menciptakan relasi kemitraan yang sehat antara insan pers dan pemerintah daerah demi kepentingan publik.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momen reflektif bagi Pemkab Soppeng dalam merumuskan kebijakan komunikasi publik yang lebih inklusif, profesional, dan berorientasi pada transparansi.
(Red)