-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku Penggelapan Motor Berinisial RM Dilaporkan ke Polisi

    NewsPost
    Selasa, 03 Juni 2025, 07:18 WIB Last Updated 2025-06-03T00:18:57Z

     


     Newspost.my.id, |.        -       Soppeng, 2 Juni 2025 – Kasus dugaan penggelapan sepeda motor terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Seorang perempuan berinisial RM dilaporkan ke pihak berwajib setelah diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik seorang warga bernama Haerul (50), warga Kelurahan Bila Selatan, Kecamatan Lalabata.


    Menurut kronologi kejadian, pelaku RM meminjam motor milik Haerul melalui komunikasi via WhatsApp dengan alasan untuk digunakan mengantar pesanan online. RM mengaku bahwa motornya sedang dalam perbaikan akibat kecelakaan yang dialami anaknya, sehingga membutuhkan kendaraan pengganti.


    Haerul yang merasa iba, kemudian dengan sukarela meminjamkan motornya. Namun, setelah dipinjamkan sejak Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WITA, kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Haerul pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Lalabata.


    Laporan resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/04/IV/2025/SPKT, tertanggal 28 April 2025.


    Dalam keterangan pihak kepolisian, RM mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa dirinya dalam kondisi terdesak akibat pinjaman uang dari seorang nasabah. RM bahkan mengaku memberikan motor tersebut kepada orang lain tanpa seizin pemilik.


    Kasus ini sempat diselesaikan secara kekeluargaan melalui surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak pada 1 Mei 2025. Dalam kesepakatan tersebut, RM mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti kerugian sebesar Rp3.500.000, yang akan dibayarkan secara bertahap.


    Haerul yang semula melapor, menyatakan memaafkan dan bersedia mencabut laporan dengan syarat RM menepati perjanjian tersebut.

    Namun, hingga kini, RM belum juga menepati janji pembayaran sebagaimana disepakati. Haerul menyatakan akan kembali melaporkan RM ke pihak kepolisian karena merasa dirugikan dan tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat diabaikan begitu saja. (H.R)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini