
Soppeng, Sulsel –
NEWSPOST.my.id,|. -- Objek wisata alam Pemandian Air Panas Lejja di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang selama ini dikenal sebagai permata wisata daerah, kini tengah disorot publik menyusul dugaan kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas wisatanya.
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara (LPKN), Alfred, mengungkapkan adanya ketidakwajaran dalam sistem transaksi sewa-menyewa fasilitas di dalam kawasan wisata, khususnya penyewaan villa dan pondok-pondok yang berada di area pemandian.
> “Kami menemukan praktik penyewaan villa dan pondok yang dilakukan tanpa disertai karcis resmi atau kwitansi yang seharusnya dikeluarkan oleh pihak pengelola. Ini indikasi kuat adanya pungutan liar,” tegas Alfred dalam keterangan resminya, Senin (9/6).
Lebih lanjut, Alfred menilai bahwa tidak adanya sistem pembayaran yang terdokumentasi dan transparan membuka peluang praktik ilegal yang merugikan pendapatan asli daerah (PAD). Ia mempertanyakan kemana uang dari transaksi sewa tersebut mengalir, jika tidak tercatat secara resmi dalam administrasi pengelola.

> “Ketiadaan bukti pembayaran resmi menunjukkan kelemahan sistemik dalam pengelolaan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga berpotensi menjadi kebocoran pendapatan daerah secara sistematis,” ujarnya.
Alfred juga menyoroti minimnya respon dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap indikasi pelanggaran ini. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa sikap diam atau pembiaran dari APH dapat menumbuhkan persepsi negatif publik.

> “Jika APH terus pasif dan tidak mengambil tindakan tegas, publik bisa saja menduga adanya pembiaran sistematis atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu secara pasif,” sindir Alfred.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari pengelola kawasan wisata Lejja maupun dari pihak aparat penegak hukum terkait dugaan pungli tersebut.
Haerul Redaksi,