Berita: newspost.my.id,-
Soppeng – Kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng semakin mengemuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi memeriksa pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulsel berinisial MM, Selasa (26/8/2025). MM diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bantuan handsprayer tahun anggaran 2022–2023.
Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga sore hari dan langsung menyita perhatian publik. Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, membenarkan hal tersebut. “MM masih berstatus saksi, namun ia adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas program bantuan ini,” tegasnya.
Nazamuddin menambahkan, Kejari Soppeng berkomitmen mengusut kasus ini tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terbukti terlibat tentu akan diproses sesuai hukum,” ujarnya. Bantuan alsintan tersebut sebelumnya disebut berasal dari aspirasi eks anggota DPRD Provinsi Sulsel yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani di Soppeng.
Sehari sebelumnya, Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, menyita alsintan yang disalahgunakan, serta melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan pertanian. (**)