• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari Soppeng Periksa Pejabat PPK Dinas Pertanian Provinsi Terkait Dugaan Korupsi Alsintan

    NewsPost
    Rabu, 27 Agustus 2025, 01:08 WIB Last Updated 2025-08-26T18:08:41Z

     

    Berita: newspost.my.id,-

    Soppeng – Kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng semakin mengemuka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi memeriksa pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulsel berinisial MM, Selasa (26/8/2025). MM diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bantuan handsprayer tahun anggaran 2022–2023.


     Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WITA hingga sore hari dan langsung menyita perhatian publik. Kasi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, membenarkan hal tersebut. “MM masih berstatus saksi, namun ia adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas program bantuan ini,” tegasnya.


     Nazamuddin menambahkan, Kejari Soppeng berkomitmen mengusut kasus ini tanpa pandang bulu. “Siapa pun yang terbukti terlibat tentu akan diproses sesuai hukum,” ujarnya. Bantuan alsintan tersebut sebelumnya disebut berasal dari aspirasi eks anggota DPRD Provinsi Sulsel yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani di Soppeng.

     Sehari sebelumnya, Aliansi Masyarakat Soppeng (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, menyita alsintan yang disalahgunakan, serta melakukan audit menyeluruh terhadap program bantuan pertanian. (**)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini