• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kejari Soppeng Selidiki Dugaan Penyimpangan Bantuan Alsintan, Libatkan Mantan Anggota DPRD Sulsel

    NewsPost
    Kamis, 07 Agustus 2025, 13:51 WIB Last Updated 2025-08-07T06:51:34Z

     

     Soppeng, newspost.my.id, |.  Agustus 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berupa handsprayer yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan untuk periode anggaran 2022 hingga 2024.


     Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam proses distribusi bantuan tersebut, yang sejatinya diperuntukkan bagi kelompok tani di wilayah Kabupaten Soppeng.


     Dari informasi yang berhasil dihimpun, program pengadaan Alsintan ini merupakan bagian dari aspirasi Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam proses penyalurannya, disebut-sebut melibatkan salah satu mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel.


     Dugaan penyimpangan mengemuka ketika bantuan handsprayer tersebut hanya diserahkan secara simbolis di kediaman pribadi mantan anggota dewan tersebut, tanpa realisasi distribusi nyata kepada kelompok tani penerima.


     Fakta lebih memprihatinkan terungkap saat sejumlah ketua kelompok tani mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut. Namun, mereka diminta menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang (BASTB), seolah-olah bantuan telah disalurkan sesuai dengan kuota.


     “Beberapa kelompok tani bahkan baru menerima bantuan tersebut setelah berbulan-bulan, bahkan lebih dari setahun kemudian. Itu pun dalam kondisi barang sudah ditempeli stiker bergambar salah satu oknum anggota DPRD,” ungkap salah satu sumber.


     Ada juga kelompok yang menerima jumlah bantuan tidak sesuai dengan data, namun tetap diminta menandatangani dokumen seolah bantuan telah diterima secara lengkap.


     Saat dikonfirmasi, pihak Kejari Soppeng membenarkan bahwa saat ini mereka tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran prosedur dalam pengadaan dan distribusi Alsintan tersebut.

     “Kami masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, indikasi penyimpangan cukup kuat, namun masih perlu pembuktian lebih lanjut,” ujar seorang pejabat Kejari Soppeng kepada awak media.


     Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga transparansi dan integritas dalam penyaluran bantuan pemerintah, terlebih pada sektor pertanian yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil.

     “Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


     Penyelidikan ini masih terus berlangsung, dan masyarakat diimbau untuk bersabar serta turut mendukung proses hukum yang tengah berjalan.

    (Tim Redaksi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini