Berita: News Post.my.id,-
Sulawesi Barat – Peredaran produk kecantikan tanpa izin edar kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Barat setelah maraknya handbody racikan merek Whitening Maceyya El-es yang beredar luas di pasaran.
Produk yang disebut-sebut diracik secara manual itu diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM. Namun, faktanya, handbody tersebut justru laris manis di berbagai lapak kosmetik hingga media sosial, tanpa pengawasan ketat dari otoritas terkait.
Masyarakat mulai mempertanyakan peran dan fungsi BPOM Sulbar dalam mengawasi peredaran kosmetik ilegal ini. “BPOM Sulbar di mana? Kenapa produk racikan tanpa izin bisa bebas beredar seperti ini?” demikian keluhan sejumlah warga yang resah atas potensi bahaya penggunaan produk tersebut.
Fenomena ini semakin menambah panjang daftar persoalan lemahnya pengawasan obat dan makanan di daerah. Para ahli kesehatan pun mengingatkan, penggunaan kosmetik tanpa standar produksi yang jelas dapat menimbulkan risiko serius pada kulit, mulai dari iritasi, alergi, hingga gangguan jangka panjang.
Meski begitu, hingga kini BPOM Sulawesi Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan ini. Publik menunggu langkah konkret dari lembaga pengawas, agar praktik jual beli produk ilegal tidak semakin merajalela.
Rudi. Haerul.