
Berita: News Post.my.id,-
Soppeng – Kebijakan mutasi pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, mutasi terbaru memindahkan Lurah Bila ke jabatan baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau.
Mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Soppeng tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan lurah kini ditempatkan pada posisi eselon yang lebih rendah. Sejumlah pihak menilai keputusan ini sarat dengan nuansa politis.
“Ini kebijakan rotasi dan penyegaran, namun publik tentu berhak menilai,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya. Ia menilai, meski mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah, transparansi alasan penempatan pejabat tetap penting agar tidak menimbulkan kesan negatif.
Sementara itu, sumber internal di lingkup pemerintahan menyebut mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Namun, spekulasi terkait dugaan “dendam politik” tak bisa dihindari mengingat dinamika politik lokal yang belakangan memanas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis mutasi tersebut. Publik pun berharap kebijakan ini murni untuk peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat, bukan dilatarbelakangi kepentingan politik semata. (Tim.Redaksi)