
Berita: News Post.my.id,-
Soppeng – Kebijakan mutasi pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Dalam mutasi terbaru, Lurah Bila resmi dipindahkan ke jabatan baru sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Kelurahan Ujung, Kecamatan Lilirilau.
Mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Soppeng tersebut memantik tanda tanya di kalangan masyarakat. Pasalnya, pejabat yang sebelumnya menjabat lurah kini ditempatkan pada posisi eselon yang lebih rendah. Sejumlah pihak bahkan menilai langkah ini ibarat “pelantikan berpangkat Nagabonar”, menyiratkan keputusan yang sarat nuansa politis.
“Ini kebijakan rotasi dan penyegaran, namun publik tentu berhak menilai,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya. Ia menekankan, meski mutasi merupakan hak prerogatif kepala daerah, transparansi alasan penempatan pejabat penting dijaga agar tidak menimbulkan kesan negatif.
Di sisi lain, sumber internal pemerintahan menyebut mutasi dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Namun, spekulasi terkait dugaan “dendam politik” tak terelakkan, terlebih dinamika politik lokal belakangan ini tengah memanas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis mutasi tersebut. Publik berharap kebijakan ini murni untuk peningkatan kinerja dan pelayanan masyarakat, bukan dilatarbelakangi kepentingan politik semata.(Tim Redaksi)