-->
  • Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LHI Desak Polda Sulsel Transparan Tangani Dugaan Korupsi Proyek Pasar Lamataesso

    NewsPost
    Rabu, 28 Mei 2025, 01:00 WIB Last Updated 2025-05-28T03:21:59Z


    Makassar, newspost.my.id – Lembaga Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia Indonesia (LHI) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Lamataesso di Kabupaten Soppeng oleh Polda Sulawesi Selatan.


    Menurut LHI, laporan resmi atas dugaan korupsi tersebut telah disampaikan sejak Maret 2023. Namun hingga kini, penyidik Polda Sulsel belum menunjukkan perkembangan berarti. Satu-satunya tindak lanjut yang diterima pelapor hanyalah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) awal, tanpa komunikasi lanjutan.


    Ketua Tim Monitoring LHI, Mahmud Cambang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya respons dari pihak kepolisian, khususnya penyidik Kompol Amri. Dua pesan yang dikirim melalui WhatsApp tidak direspons, sehingga menimbulkan pertanyaan publik.


    "Ketika penyidik diam dan enggan menjawab, publik mulai curiga. Apakah ini bentuk pembiaran? Atau ada kekuatan tak kasat mata yang sedang bermain di balik meja penyelidikan?" ujarnya.


    LHI menilai alasan “pengumpulan bahan dan keterangan” atau pulbaket yang terus dikedepankan hanya menjadi dalih untuk menunda proses hukum. Jika unsur pidana dianggap tidak terpenuhi, seharusnya disampaikan secara resmi. Namun jika kasus masih berjalan, semestinya ada progres yang terbuka dan akuntabel.


    “Banyak kasus kecil bisa cepat ditindak, tetapi dugaan korupsi bernilai miliaran seperti ini justru seperti diabaikan. Ini ironi dalam penegakan hukum,” tambah Mahmud.


    Atas dasar itu, LHI menyatakan akan mengirim surat pengaduan resmi kepada Divisi Propam Mabes Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), sebagai langkah evaluasi terhadap kinerja penyidik Polda Sulsel.


    Tak hanya itu, LHI juga mempertimbangkan untuk menggelar aksi demonstrasi damai jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.


    “Kami telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara. Jika laporan kami diabaikan, kami juga wajib memberi tahu publik bahwa ada yang tidak beres,” tegas Mahmud.


    LHI mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan pegiat antikorupsi untuk ikut mengawal kasus ini. “Diam adalah bentuk dukungan terhadap kejahatan, dan kami memilih untuk bersuara,” pungkasnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini