• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    AF Diamankan Tim Resmob Polres Soppeng Usai Bobol Kios dan Tiga Lokasi Lain

    NewsPost
    Minggu, 29 Juni 2025, 17:51 WIB Last Updated 2025-06-29T16:13:52Z

     

     Newspost.my.id, Soppeng, 29 Juni 2025 – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang pria berinisial AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.


     AF ditangkap pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita di sebuah rumah kost yang berlokasi di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E., bersama personel Tim Resmob Polres Soppeng.


     Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang melaporkan pembobolan tempat usahanya. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tanggal 23 Juni 2025, pelaku diketahui merusak bagian dinding kios menggunakan obeng dan mengambil sejumlah barang berharga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar tiga juta rupiah.


     Dari hasil penyelidikan                      Itensif, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, AF tidak melakukan perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lainnya, yakni di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali—masih dalam wilayah Kecamatan Lalabata.


     Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng dan masih menjalani proses pemeriksaan. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pelaku di lokasi lainnya,” ungkapnya.

     Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kesigapan Tim Resmob dalam merespons laporan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Soppeng. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.


     Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini