• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Intimidasi Pers di Soppeng: Dinas Kominfo Dituding Jadikan Birokrasi Alat Politik

    NewsPost
    Senin, 09 Juni 2025, 16:11 WIB Last Updated 2025-06-09T09:11:39Z

     


    Soppeng-Sulsel,-

    Newspost.my.id, |.      -      Senin. 8 Juni 2025 – Dugaan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers kembali mencuat, kali ini menyeret nama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Soppeng. Kepala Dinas Kominfo, Kanaruddin, dituding menyalahgunakan wewenang dengan melakukan tindakan intimidatif terhadap jurnalis yang dianggap tidak sejalan secara politik.


    Sejumlah wartawan yang diketahui dekat dengan pasangan calon (Paslon) 01 melaporkan bahwa mereka mengalami perlakuan diskriminatif dari Dinas Kominfo. Mulai dari pembatasan akses informasi, pemutusan kerja sama pemberitaan secara sepihak, hingga penolakan halus terhadap kehadiran mereka di acara-acara resmi pemerintahan.


    Politik Menginfeksi Birokrasi


    Ironisnya, perlakuan berbeda justru ditunjukkan kepada media yang dekat dengan Paslon 02, yang saat ini disebut-sebut sebagai pihak berkuasa. Media-media ini tetap diberi akses penuh, dilayani secara eksklusif, bahkan mendapatkan peluang kerja sama yang tidak diberikan kepada media lain.


    Kebijakan diskriminatif ini diklaim sebagai bentuk "penertiban media melalui organisasi resmi", namun dinilai banyak pihak hanya menjadi kedok untuk membungkam kritik dan mengontrol narasi publik menjelang dan pasca pemilu lokal.


    Pelanggaran Terhadap Netralitas Birokrasi dan Etika Pers


    Tindakan tersebut dinilai telah melanggar prinsip dasar netralitas birokrasi sebagaimana diatur dalam UU ASN dan juga menjadi bentuk pelecehan terhadap kerja jurnalistik yang independen.


    "Ini bukan lagi sekadar etika yang dilanggar. Ini bentuk nyata kriminalisasi terhadap pers dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik," ujar salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya demi keselamatan profesional.


    Pers Tidak Boleh Dibungkam


    Pakar komunikasi dan hukum menilai, jika praktik semacam ini dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk yang mengancam ekosistem demokrasi lokal. Pers sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh direduksi menjadi alat propaganda kelompok tertentu, terlebih melalui institusi negara.


    Tuntutan Transparansi dan Evaluasi


    Masyarakat sipil dan organisasi pers di Sulawesi Selatan mendesak Bupati Soppeng serta pihak terkait untuk mengevaluasi kinerja Dinas Kominfo secara menyeluruh. Mereka juga menuntut adanya mekanisme pengaduan terbuka bagi jurnalis yang merasa dirugikan.


    Di tengah iklim demokrasi yang tengah diuji, kejadian di Soppeng menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap birokrasi dan perlindungan terhadap pers adalah tugas bersama. Demokrasi hanya bisa tumbuh jika semua pihak—termasuk pemerintah daerah—mau tunduk pada prinsip keadilan dan keterbukaan.

      Haerul Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini