• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Soppeng Tak Perlu Panik! Spanduk Rakyat Dicopot, Dugaan Korupsi Pasar Makin Terang Benderang

    NewsPost
    Minggu, 08 Juni 2025, 18:24 WIB Last Updated 2025-06-08T11:24:18Z

       

      Newspost.my.id,-

    Soppeng, Sulsel, - 3 Juni 2025 — Sebuah spanduk berisi sindiran keras terhadap dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Lamataesso yang sempat terpasang di area proyek, kini telah dicopot. Spanduk itu sebelumnya mencuri perhatian publik karena secara terbuka menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.


     Pencopotan spanduk ini memicu spekulasi dan kecurigaan. Banyak yang menilai, langkah itu bukan sekadar penertiban, melainkan bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi warga.

     > “Kami dapat info bahwa spanduk itu sudah dicopot. Kemungkinan besar karena ada pihak yang merasa terusik. Tapi pencopotan spanduk tidak akan memadamkan semangat warga untuk menuntut keadilan. Ini justru memperkuat dugaan bahwa ada yang sedang panik,” ujar Mahmud Cambang, Ketua Tim Investigasi Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI).


     Mahmud menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan teknis yang kini tengah dilakukan oleh Subdit Tipikor Polda Sulawesi Selatan, dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.


     > “Kami akan menagih hasilnya. Rakyat berhak tahu. Pemeriksaan ini tidak boleh jadi tameng untuk melegitimasi proyek yang jelas-jelas cacat secara kasat mata. Kalau ada upaya untuk memoles fakta, maka publik akan melawan,” tegasnya.


    Kritik Adalah Hak, Bukan Kejahatan


     LHI juga mengingatkan semua pihak bahwa pemasangan spanduk oleh warga adalah bagian dari ekspresi demokratis yang dijamin oleh konstitusi.


     > “Kalau ada pelaksana proyek atau pihak tertentu yang marah, itu justru memperkuat dugaan bahwa ada yang disembunyikan. Kritik bukan kejahatan. Jangan alergi terhadap suara rakyat,” tambah Mahmud.


     Dalam setiap langkahnya, LHI memastikan pelaporan berkala kepada Ketua Umum DPP LHI, Arham MSi La Palellung, sebagai bentuk koordinasi nasional dalam mengawal isu-isu pelanggaran hak publik.

     > “Kami tidak akan berhenti hanya sampai pemasangan spanduk. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan hukum. LHI berdiri bersama rakyat,” tutup Mahmud. 


     Haerul Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini