• Jelajahi

    Copyright © NEWS POST | BERITA HARI INI TERKINI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ibu Muda Melahirkan di Bak Mobil: Potret Buram Akses Kesehatan di Polewali Mandar

    NewsPost
    Kamis, 28 Agustus 2025, 16:42 WIB Last Updated 2025-08-28T09:42:42Z

     


    Berita: newspost.my.id,-

    Polewali Mandar – Kisah memilukan kembali datang dari pelosok Sulawesi Barat. Harmiani, seorang ibu muda asal Dusun Landu, Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, harus melahirkan bayinya di bak mobil pada Minggu malam (24/8/2025).


    Proses persalinan darurat itu terjadi bukan karena pilihan, melainkan karena keterpaksaan. Harmiani yang sudah merasakan tanda-tanda melahirkan dibawa keluarga menuju fasilitas kesehatan. Namun, jarak tempuh yang jauh, kondisi jalan yang rusak parah, dan minimnya fasilitas transportasi medis membuat ia tidak sempat sampai ke puskesmas. Di tengah perjalanan yang gelap dan terjal, Harmiani akhirnya melahirkan di bak mobil bak terbuka yang digunakan keluarganya.


    Seorang saksi mata yang ikut mengantar, menyebut suasana penuh kepanikan dan haru. "Kami tidak tahu harus bagaimana lagi. Kondisinya darurat, sementara jalan menuju puskesmas butuh waktu berjam-jam. Jadi terpaksa lahir di mobil," ujarnya dengan suara bergetar.


    Potret Buram Layanan Kesehatan di Pelosok


    Peristiwa ini membuka kembali luka lama tentang akses kesehatan di daerah pegunungan. Meski pemerintah daerah kerap menjanjikan pemerataan layanan kesehatan, realita di lapangan berkata lain. Hingga kini, warga di Kecamatan Tutar masih harus menempuh perjalanan panjang dengan medan sulit hanya untuk mendapatkan layanan dasar kesehatan.


    Tidak adanya ambulans atau tenaga medis yang siaga di desa menambah panjang deretan persoalan. Padahal, kondisi darurat seperti persalinan membutuhkan penanganan cepat dan tenaga profesional. Ironisnya, di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di perkotaan, masyarakat pelosok masih dibiarkan berjuang sendiri saat menghadapi situasi genting.


    Hak Warga yang Terabaikan


    Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 dengan tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Kasus yang dialami Harmiani seakan menjadi tamparan keras bagi pemerintah, bahwa janji pelayanan kesehatan merata masih jauh dari harapan.


    Kejadian ini juga memperlihatkan ketimpangan nyata antara kota dan desa. Warga di perkotaan dengan mudah mengakses rumah sakit modern, sementara ibu-ibu di pegunungan masih harus mempertaruhkan nyawa di perjalanan karena tidak adanya fasilitas yang memadai.


    Seruan Perubahan


    Kisah Harmiani bukan yang pertama, dan kemungkinan besar bukan yang terakhir, jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah maupun pusat. Pemenuhan layanan kesehatan dasar, penyediaan tenaga medis, serta perbaikan infrastruktur jalan harus menjadi prioritas.


    Peristiwa ini bukan sekadar cerita pilu seorang ibu di pelosok, melainkan simbol kegagalan sistem kesehatan yang belum mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan.

    Sumber:pesona mandar

    (Rudi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini